Talk with Our CSR Via YM!

(0519) 548665

kyr4_ch4n@yahoo.co.id

 
  Skema Pembayaran  
     
  Umum  
 
1. Membayar uang pendaftaran / administrasi sebesar Rp. 1.250.000,-
2. Menyerahkan fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah sebanyak 2 lembar.
3. Pas foto ukuran 3 x 4 cm (berwarna) Suami/Isteri masing-masing 2 lembar.
4. Menyerahkan Surat Keterangan belum memiliki rumah dari Lurah / Kepala Desa.
5. Fotocopy tabungan BATARA.
6. Penghasilan (gaji) maksimal Rp. 2.500.000,-
7. Untuk penghasilan (gaji) di atas Rp. 2.500.000,- dikenakan bunga komersial / pasar.
8. Mengisi blanko-blanko yang disediakan oleh BTN dan Developer.
   
Catatan:
1.

Pembayaran uang muka dan harga kelebihan tanah standar minimal adalah sebesar 50%. Sisanya dapat diangsur 2 x / bulan dan harus lunas sebelum pelaksanaan akad kredit.

2. Harga tersebut sudah termasuk biaya balik nama dan BPHTB
3.

Bagi calon nasabah yang mengundurkan diri secara sepihak, uang pendaftaran tidak bisa dikembalikan dan uang yang telah disetor dibayar 50%

4. Kelebihan tanah standard (lebih dari 120 M2) diperhitungkan sebesar Rp. 400.000,- / M2
5. Harga dan angsuran sewaktu-waktu dapat berubah
 
     
  Penghasilan Tetap  
 
1. Menyerahkan Surat Keterangan dari Instansi / Perusahaan.
2. Menyerahkan fotocopy KARPEG, SK awal dan akhir, dan Slip Gaji.
3. Menyerahkan Surat Keterangan Penghasilan dari Lurah / Kepala Desa.
 
     
  Penghasilan Tidak tetap  
 
1. Menyerahkan fotocopy SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
2. Menyerahkan Surat Keterangan Usaha dari Luarah / Kepala Desa
3. Menyerahkan Surat Keterangan Penghasilan dari Lurah / Kepala Desa.
 
     
     
 

Copyright © 2008 Ririn Argianti. All rights reserved
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika & Komputer (STMIK) Banjarbaru